Polda Metro Jaya masih menunggu hasil forensik Sutrimo, pria yang tewas di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bagi pembaca di Semarang dan Jawa Tengah yang mengikuti kasus nasional ini, perkembangan pemeriksaan laboratorium menjadi penentu arah penyidikan selanjutnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, komunikasi dengan pihak laboratorium forensik terus dilakukan. Ia memperkirakan dokumen hasil pemeriksaan bisa diterima dalam minggu berjalan, meski tanggal pastinya belum dipastikan.
Jadwal penerimaan hasil masih dikomunikasikan
Menurut Budi, penyidik dan dokter forensik masih berkoordinasi soal kapan berkas resmi diserahkan. Ia menekankan bahwa penjelasan teknis soal temuan di tubuh korban akan disampaikan langsung oleh tenaga ahli yang kompeten di bidangnya.
Pernyataan itu disampaikan Selasa, 25 Agustus 2026. Hingga saat ini polisi belum merinci isi sementara laporan, karena proses laboratorium belum selesai sepenuhnya.
Dua puluh tujuh saksi sudah diperiksa
Selain menunggu data forensik, penyidik telah memanggil dan memeriksa 27 orang saksi. Keterangan mereka diharapkan melengkapi rekonstruksi peristiwa sebelum korban ditemukan tak bernyawa.
Budi menambahkan, setelah hasil laboratorium masuk, tim dokter forensiklah yang dinilai paling tepat memaparkan temuan medis. Polisi akan menyesuaikan langkah penyidikan dengan data ilmiah tersebut.
Lokasi penemuan dan latar pekerjaan korban
Sutrimo ditemukan meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026, di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat ditemukan, mulutnya dalam kondisi berbusa.
Diketahui, ia bekerja di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Fakta itu menjadi salah satu konteks yang ikut dicermati penyidik, tanpa mengubah prinsip kehati-hatian menunggu data forensik.
Arti penting hasil laboratorium bagi publik
Hasil forensik biasanya memuat indikasi penyebab kematian, temuan toksikologi, dan catatan cedera yang relevan. Data itu menjadi rujukan objektif sebelum polisi merumuskan status perkara lebih lanjut.
Masyarakat, termasuk di Semarang yang memantau pemberitaan nasional, diharapkan menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang. Spekulasi di ruang publik tanpa dasar medis justru berisiko mengaburkan fakta.
Polda Metro Jaya menegaskan proses masih berjalan sesuai prosedur. Setelah dokter forensik menyampaikan hasilnya, institusi kepolisian akan menindaklanjuti sesuai temuan yang terverifikasi.
Sumber: Sindo News.

Leave a Reply