Tag: tata kelola AI

  • Komdigi Perkuat Tata Kelola AI di Tengah Lonjakan Pusat Data Nasional

    Komdigi Perkuat Tata Kelola AI di Tengah Lonjakan Pusat Data Nasional

    Pertumbuhan kecerdasan buatan di Tanah Air semakin terasa di berbagai sektor, termasuk bagi pelaku usaha dan pekerja di Jawa Tengah yang mulai mengandalkan perangkat digital harian. Kementerian Digital dan Informasi (Komdigi) merespons tren itu dengan memperkuat tata kelola AI agar inovasi tetap aman, kompetitif, dan mendorong ekonomi. Isu ini mengemuka saat Dirjen Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah berbicara di Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (27/8/2026).

    Menurut paparan tersebut, laju adopsi AI menarik minat industri pusat data untuk memperluas jejak di Indonesia. Edwin menyinggung rencana investasi Indosat bersama NVIDIA serta niat Bartato memperbesar kapasitas. Langkah-langkah itu dinilai sejalan dengan kebutuhan infrastruktur yang ikut naik seiring penggunaan layanan berbasis model AI.

    Adopsi tinggi, pemanfaatan produktif masih rendah

    Data yang disampaikan menunjukkan 92 persen masyarakat pekerja sudah mengenal fitur kecerdasan buatan. Angka itu menandakan literasi awal relatif merata. Namun hanya sekitar 15 persen yang memakainya secara produktif di pekerjaan. Sebagian besar masih terbatas pada aktivitas berselancar atau keperluan ringan, sehingga potensi ekonomi belum tergarap maksimal.

    Kesenjangan antara pengenalan dan penerapan produktif menjadi tantangan bersama pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan. Bagi kawasan industri dan layanan di sekitar Semarang serta kota lain di Jateng, peningkatan keterampilan praktis AI berpotensi mempercepat efisiensi operasional tanpa harus menunggu seluruh ekosistem nasional selesai dibangun.

    Pusat data diproyeksikan melonjak hampir sembilan kali

    Pertumbuhan AI berimbas langsung pada permintaan daya pusat data. Saat ini konsumsi diperkirakan masih di bawah 2 megawatt. Dalam tujuh tahun ke depan, angka itu diproyeksikan mencapai sekitar 10 megawatt, hampir sembilan kali lipat dari kondisi sekarang. Kenaikan tersebut menuntut kesiapan energi, lokasi, dan standar keamanan data.

    Edwin menekankan regulasi diperlukan supaya pasar tetap terbuka bagi inovasi sekaligus terjaga daya saingnya. Tanpa kerangka yang jelas, lonjakan infrastruktur bisa timpang dan tidak merata manfaatnya bagi daerah.

    Dua rangkaian regulasi dan peta jalan AI

    Komdigi menyatakan fondasi kebijakan sudah digarap melalui dua rangkaian regulasi AI serta penyelesaian road map. Lingkup fondasi mencakup investasi infrastruktur, sumber daya, pendidikan, penelitian, dan pengelolaan data. Pendekatan itu diarahkan agar tata kelola tidak hanya menahan risiko, tetapi juga membuka ruang pertumbuhan ekonomi digital.

    Kejelasan aturan diharapkan memberi kepastian bagi investor pusat data dan pengembang layanan AI yang ingin beroperasi jangka panjang di Indonesia, termasuk rantai pasok teknologi yang menyentuh daerah.

    Target lebih dari sembilan juta talenta digital

    Salah satu penekanan utama adalah investasi pendidikan. Edwin menyebut kebutuhan lebih dari 9 juta talenta yang bekerja sama dengan perusahaan teknologi dan masyarakat sipil. Skala itu menuntut kolaborasi kurikulum, pelatihan industri, dan akses perangkat bagi generasi pekerja baru.

    Bagi pembaca di Semarang dan Jawa Tengah, arah kebijakan nasional ini relevan dengan pengembangan SDM di kampus, balai latihan kerja, serta UMKM yang mulai menyentuh otomasi layanan. Pemanfaatan AI yang lebih produktif, didukung infrastruktur data yang tumbuh, menjadi prasyarat agar manfaat ekonomi tidak terpusat di satu kawasan saja.

    Secara keseluruhan, pesan Komdigi di BATIC menegaskan bahwa kecepatan teknologi harus diimbangi aturan, kapasitas pusat data, dan talenta yang memadai. Dengan fondasi regulasi serta target SDM yang ambisius, pemerintah berupaya menjaga momentum AI tetap memberi nilai tambah bagi daya saing nasional.

    Sumber: Sindo News.

    Tag: tata kelola AI, Komdigi, pusat data, talenta digital, BATIC Bali, regulasi AI, Edwin Hidayat, ekonomi digital