Isu iddah politik NU kembali memanas setelah pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul I’lmi Asy-Syar’ie Rembang, Jawa Tengah, KH Imam Baihaqi, menolak keras keputusan pimpinan sidang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang memberlakukan lagi Peraturan Perkumpulan terkait masa tunggu politik bagi calon Ketua Umum PBNU periode 2026–2031. Bagi warga nahdliyin di Jawa Tengah, sikap kiai asal Rembang ini menjadi sorotan karena menyangkut prinsip kesetaraan kader.
Menurut catatan yang disampaikan dalam forum publik, ketentuan iddah politik itu sebelumnya sudah dicabut lewat Sidang Pleno Komisi Organisasi. Karena itu, KH Imam Baihaqi menilai langkah menghidupkan kembali aturan tersebut membingungkan dan merugikan kader yang baru meninggalkan jabatan politik kurang dari setahun.
Alasan penolakan aturan masa tunggu politik
KH Imam Baihaqi menekankan bahwa pencabutan Perkum di Komisi Organisasi semestinya membuka ruang kontestasi yang setara. Seluruh kader NU, tanpa kecuali, berhak maju sebagai calon Ketua Umum PBNU sepanjang memenuhi persyaratan lain yang sah.
Ia mempersoalkan mengapa keputusan plenar organisasi diabaikan saat pimpinan sidang kembali memberlakukan masa iddah. Bagi kalangan pesantren di Rembang dan sekitarnya, kejelasan aturan internal dinilai krusial agar muktamar tidak menimbulkan kesan selektif.
Forum Mimbar Muktamar di Tambakberas Jombang
Pernyataan itu disampaikan pada serial talkshow “Mimbar Muktamar NU” bertajuk “Saat Muktamirin Dipermainkan” yang digelar Suluh Nahdliyin. Acara berlangsung di Pondok Pesantren Al Maliki 2 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu, 30 Agustus 2026.
Di hadapan peserta forum, kiai Rembang itu menguraikan keresahan sejumlah muktamirin terkait dinamika pengambilan keputusan. Ia menyinggung bahwa perdebatan iddah politik bukan sekadar teknis administratif, melainkan menyentuh rasa keadilan di tubuh organisasi.
Kritik terhadap arah politisasi PBNU
KH Imam Baihaqi menilai wajah PBNU saat ini kental dengan manuver politik praktis. “PBNU hari ini itu lebih politis daripada partai politik,” ujarnya dalam forum tersebut, menggambarkan jarak antara praktik kepengurusan dan cita-cita awal organisasi.
Ia menambahkan, kondisi itu menjauh dari spirit para muassis Nahdlatul Ulama. Model kepemimpinan yang diidamkan warga NU, menurutnya, lebih dekat pada keteladanan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang menekankan keberanian moral dan kedekatan dengan umat.
Implikasi bagi kader NU di Jawa Tengah
Bagi pembaca di Semarang dan kawasan pantura seperti Rembang, perdebatan ini relevan karena banyak kader NU Jateng aktif di ranah sosial maupun pemerintahan daerah. Aturan masa tunggu yang tidak konsisten berpotensi membatasi regenerasi kepemimpinan dari basis pesantren lokal.
Meski Muktamar ke-35 berlangsung di tingkat nasional, gema kritik dari ulama Rembang menandakan bahwa isu internal PBNU ikut dipantau ketat di akar rumput Jawa Tengah. Transparansi sidang dan kepatuhan pada hasil komisi organisasi menjadi tuntutan yang terus disuarakan.
Pada akhirnya, desakan agar Perkum iddah politik dianulir menempatkan kembali soal keadilan kader sebagai titik tolak. Apakah pimpinan sidang merespons kritik tersebut akan menentukan persepsi publik nahdliyin terhadap kredibilitas proses muktamar.
Sumber: Sindo News.
