Tag: Muktamar NU

  • Pasca Muktamar ke-35, Formatur PBNU Diberi Batas Satu Bulan Susun Pengurus

    Pasca Muktamar ke-35, Formatur PBNU Diberi Batas Satu Bulan Susun Pengurus

    Kepengurusan formatur PBNU baru menjadi sorotan setelah rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama dinyatakan selesai. Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan penetapan struktur organisasi pusat itu kini berada di tangan tim formatur, bukan lagi di meja panitia pelaksana. Bagi warga nahdliyin di Jawa Tengah, termasuk Semarang, penantian ini menentukan arah koordinasi cabang dan kegiatan keumatan di daerah.

    Konferensi pers digelar di Kantor PBNU, Jakarta, pada Kamis, 3 September 2026. Dalam kesempatan itu Gus Ipul menyampaikan bahwa seluruh agenda muktamar telah resmi berakhir. Ia menekankan bahwa keputusan final susunan pengurus diserahkan kepada Rais Aam, Ketua Umum terpilih, serta anggota formatur pendamping yang ditetapkan dalam muktamar.

    Batas waktu satu bulan untuk tim formatur

    Menurut Gus Ipul, tim formatur mendapat tenggat paling lama satu bulan sejak muktamar selesai. Jangka waktu itu dimaksudkan agar penyusunan nama dan pembagian tugas berjalan tertib tanpa tergesa-gesa. Ia mengajak publik menunggu proses internal tersebut dengan sabar.

    “Diserahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan Ketua Umum terpilih beserta pendamping formatur yang telah ditetapkan pada Muktamar. Kita tunggu saja, kita serahkan sepenuhnya dan diberi waktu satu bulan setelah selesai Muktamar,” ujarnya di hadapan media.

    Panitia tidak campur tangan susunan nama

    Ketika ditanya soal daftar anggota formatur, keterwakilan perempuan, maupun ruang bagi anak muda di struktur PBNU mendatang, Gus Ipul mengaku belum bisa memastikan. Ia menegaskan bahwa panitia OC, termasuk dirinya, tidak masuk dalam tim formatur sehingga tidak memiliki wewenang menetapkan nama.

    Ia menyebut nama Gus Gudfan dan sejumlah pihak lain yang juga berada di luar lingkaran formatur. Sikap yang diambil, katanya, adalah mengikuti keputusan yang sah sebagai santri dan warga NU. Kepercayaan penuh diberikan kepada mekanisme yang sudah disepakati muktamar.

    Dampak penantian bagi nahdliyin Jawa Tengah

    Di Semarang dan sejumlah kota di Jawa Tengah, pengurus cabang dan ranting biasanya menyesuaikan program setelah struktur pusat final. Kejelasan nama ketua dan jajaran bidang di PBNU memengaruhi sinkronisasi agenda pendidikan, dakwah, hingga layanan sosial di tingkat lokal. Karena itu, batas satu bulan yang disebutkan Gus Ipul menjadi acuan praktis bagi pengurus daerah untuk bersiap.

    Muktamar ke-35 sendiri menjadi momentum regenerasi dan penguatan kelembagaan. Setelah forum tertinggi ditutup, fokus bergeser dari sidang-sidang pleno ke kerja teknis formatur. Transparansi proses dan ketepatan waktu dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di basis massa.

    Menunggu keputusan Rais Aam dan Ketua Umum

    Gus Ipul berulang kali menggarisbawahi bahwa hasil akhir ada di tangan Rais Aam bersama Ketua Umum terpilih dan formatur pendamping. Model ini menjaga hierarki keulamaan sekaligus merefleksikan mandat muktamar. Publik, termasuk media dan warga NU di daerah, diminta menahan diri hingga pengumuman resmi keluar.

    Dengan berakhirnya seluruh rangkaian muktamar, babak baru organisasi terbesar itu memasuki fase konsolidasi internal. Satu bulan ke depan akan menentukan wajah kepengurusan PBNU periode mendatang, yang kemudian akan diikuti penyesuaian di tingkat wilayah dan cabang, termasuk di Jawa Tengah.

    Sumber: Sindo News.

    Tag: muktamar NU, formatur PBNU, Gus Ipul, Nahdlatul Ulama, kepengurusan PBNU, Jawa Tengah, Saifullah Yusuf

  • Lima Nama Teratas Calon Ketua Umum PBNU Hasil Pleno Muktamar 35

    Lima Nama Teratas Calon Ketua Umum PBNU Hasil Pleno Muktamar 35

    Deretan calon ketua umum PBNU kembali menjadi sorotan publik setelah Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama menetapkan lima nama dengan perolehan suara tertinggi. Proses itu berlangsung Senin, 31 Agustus 2026, dan menjadi tahap krusial sebelum keputusan final di tingkat Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Bagi warga nahdliyin di Jawa Tengah, termasuk Semarang, perkembangan ini dipantau ketat karena arah kepemimpinan PBNU berpengaruh pada jaringan pesantren, madrasah, dan kegiatan sosial keagamaan di daerah.

    Forum pleno menghitung usulan yang masuk dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah (PWNU), hingga Pengurus Cabang Istimewa (PCINU). Hanya lima nama teratas yang memenuhi syarat dibawa ke AHWA untuk dimusyawarahkan. Mekanisme tersebut menegaskan bahwa pemilihan ketua umum tidak berhenti pada akumulasi suara semata, melainkan dilanjutkan lewat musyawarah ulama.

    Perolehan suara lima nama terdepan

    Urutan sementara berdasarkan jumlah dukungan menempatkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin di posisi pertama dengan 472 suara. Selisihnya cukup jauh dibanding peraih berikutnya. KH Zulfa Mustofa mencatat 262 suara, disusul KH Abdussalam Sochib dengan 261 suara. KH Yahya Cholil Staquf memperoleh 258 suara, sedangkan KH Nusron Wahid menutup lima besar dengan 207 suara.

    Angka-angka itu mencerminkan sebaran dukungan struktural NU dari cabang hingga wilayah. Meskipun Gus Kikin unggul telak pada tahap penghitungan pleno, keputusan akhir tetap berada di tangan AHWA. Pola ini sudah dikenal dalam tradisi muktamar NU: suara menjadi bahan pertimbangan, bukan vonis final yang otomatis mengangkat seseorang sebagai ketua umum.

    Nama lain yang masih tercatat dalam usulan

    Di luar lima besar, beberapa tokoh lain juga muncul dalam daftar usulan. Di antaranya KH Yusuf Chudori, H Saifullah Yusuf, KH Abdul Ghaffar Rozin, H Gudfan Arif, dan H Kamaruddin Amin. Kehadiran nama-nama tersebut menunjukkan spektrum kader dan ulama yang diusulkan peserta muktamar, meski perolehan suaranya belum memasukkan mereka ke jalur utama menuju AHWA pada tahap ini.

    Bagi pembaca di Semarang dan sekitarnya, daftar tersebut memberi gambaran bahwa kontestasi kepemimpinan PBNU melibatkan tokoh dari berbagai latar. Sebagian akrab di lingkungan pesantren, sebagian lain dikenal lewat peran kelembagaan atau jejaring sosial yang lebih luas. Transparansi peringkat suara membantu publik mengikuti proses tanpa spekulasi berlebihan.

    Kaitan dengan pemilihan Rais Aam dan agenda muktamar

    Muktamar Ke-35 NU juga diwarnai penetapan Rais Aam. KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Rais Aam PBNU untuk masa khidmat 2026-2031. Posisi rais aam dan ketua umum memiliki pembagian peran yang berbeda: rais aam menempati poros keulamaan dan arah keagamaan, sementara ketua umum lebih banyak mengurus kebijakan organisasi dan pelaksanaan program.

    Sinergi dua poros itu biasanya menjadi perhatian warga NU di daerah, termasuk Jawa Tengah yang memiliki basis warga nahdliyin sangat kuat. Setelah lima calon ketua umum dibawa ke AHWA, hasil musyawarah diharapkan memberi kepastian struktur lengkap pengurus besar. Agenda penutupan muktamar juga menjadi momen penting bagi konsolidasi organisasi di tingkat nasional.

    Makna proses ini bagi nahdliyin Jawa Tengah

    Di Semarang dan kabupaten/kota lain di Jateng, struktur NU dari ranting hingga wilayah lazim menjadi kanal informasi muktamar. Penetapan lima calon ketua umum PBNU memberi bahan diskusi di forum cabang dan pesantren, terutama soal visi penguatan pendidikan, dakwah, serta layanan sosial. Tanpa mengubah fakta hasil pleno, publik daerah berhak memahami tahapan yang sedang berjalan agar tidak hanya menerima kabar potongan.

    Yang perlu digarisbawahi: lima nama teratas belum otomatis menjadi ketua umum. Mereka adalah usulan yang akan dimusyawarahkan AHWA. Sikap menunggu hasil resmi, sambil tetap menghormati mekanisme internal NU, adalah sikap paling bijak bagi warga di tingkat akar rumput. Harian Jateng akan terus mengikuti perkembangan resmi tanpa menambah tafsir yang tidak berdasar.

    Secara keseluruhan, Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 NU pada 31 Agustus 2026 telah merapikan peta calon ketua umum PBNU lewat penghitungan dukungan PCNU, PWNU, dan PCINU. Gus Kikin memimpin perolehan suara, diikuti Zulfa Mustofa, Abdussalam Sochib, Yahya Cholil Staquf, dan Nusron Wahid. Tahap berikutnya ada di tangan AHWA, yang akan menentukan arah kepemimpinan eksekutif PBNU bersama struktur keulamaan yang telah terbentuk.

    Sumber: Sindo News.

    Tag: calon ketum PBNU, Muktamar NU, Gus Kikin, Nusron Wahid, AHWA, nahdliyin Jateng, Rais Aam

  • Ulama Rembang Desak Anulir Iddah Politik Calon Ketum PBNU

    Ulama Rembang Desak Anulir Iddah Politik Calon Ketum PBNU

    Isu iddah politik NU kembali memanas setelah pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul I’lmi Asy-Syar’ie Rembang, Jawa Tengah, KH Imam Baihaqi, menolak keras keputusan pimpinan sidang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang memberlakukan lagi Peraturan Perkumpulan terkait masa tunggu politik bagi calon Ketua Umum PBNU periode 2026–2031. Bagi warga nahdliyin di Jawa Tengah, sikap kiai asal Rembang ini menjadi sorotan karena menyangkut prinsip kesetaraan kader.

    Menurut catatan yang disampaikan dalam forum publik, ketentuan iddah politik itu sebelumnya sudah dicabut lewat Sidang Pleno Komisi Organisasi. Karena itu, KH Imam Baihaqi menilai langkah menghidupkan kembali aturan tersebut membingungkan dan merugikan kader yang baru meninggalkan jabatan politik kurang dari setahun.

    Alasan penolakan aturan masa tunggu politik

    KH Imam Baihaqi menekankan bahwa pencabutan Perkum di Komisi Organisasi semestinya membuka ruang kontestasi yang setara. Seluruh kader NU, tanpa kecuali, berhak maju sebagai calon Ketua Umum PBNU sepanjang memenuhi persyaratan lain yang sah.

    Ia mempersoalkan mengapa keputusan plenar organisasi diabaikan saat pimpinan sidang kembali memberlakukan masa iddah. Bagi kalangan pesantren di Rembang dan sekitarnya, kejelasan aturan internal dinilai krusial agar muktamar tidak menimbulkan kesan selektif.

    Forum Mimbar Muktamar di Tambakberas Jombang

    Pernyataan itu disampaikan pada serial talkshow “Mimbar Muktamar NU” bertajuk “Saat Muktamirin Dipermainkan” yang digelar Suluh Nahdliyin. Acara berlangsung di Pondok Pesantren Al Maliki 2 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu, 30 Agustus 2026.

    Di hadapan peserta forum, kiai Rembang itu menguraikan keresahan sejumlah muktamirin terkait dinamika pengambilan keputusan. Ia menyinggung bahwa perdebatan iddah politik bukan sekadar teknis administratif, melainkan menyentuh rasa keadilan di tubuh organisasi.

    Kritik terhadap arah politisasi PBNU

    KH Imam Baihaqi menilai wajah PBNU saat ini kental dengan manuver politik praktis. “PBNU hari ini itu lebih politis daripada partai politik,” ujarnya dalam forum tersebut, menggambarkan jarak antara praktik kepengurusan dan cita-cita awal organisasi.

    Ia menambahkan, kondisi itu menjauh dari spirit para muassis Nahdlatul Ulama. Model kepemimpinan yang diidamkan warga NU, menurutnya, lebih dekat pada keteladanan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang menekankan keberanian moral dan kedekatan dengan umat.

    Implikasi bagi kader NU di Jawa Tengah

    Bagi pembaca di Semarang dan kawasan pantura seperti Rembang, perdebatan ini relevan karena banyak kader NU Jateng aktif di ranah sosial maupun pemerintahan daerah. Aturan masa tunggu yang tidak konsisten berpotensi membatasi regenerasi kepemimpinan dari basis pesantren lokal.

    Meski Muktamar ke-35 berlangsung di tingkat nasional, gema kritik dari ulama Rembang menandakan bahwa isu internal PBNU ikut dipantau ketat di akar rumput Jawa Tengah. Transparansi sidang dan kepatuhan pada hasil komisi organisasi menjadi tuntutan yang terus disuarakan.

    Pada akhirnya, desakan agar Perkum iddah politik dianulir menempatkan kembali soal keadilan kader sebagai titik tolak. Apakah pimpinan sidang merespons kritik tersebut akan menentukan persepsi publik nahdliyin terhadap kredibilitas proses muktamar.

    Sumber: Sindo News.

    Tag: muktamar NU, iddah politik, KH Imam Baihaqi, PBNU, Rembang, Nahdlatul Ulama, Jawa Tengah

  • Protes Aturan Iddah Politik Warnai Muktamar ke-35 NU di Jombang

    Protes Aturan Iddah Politik Warnai Muktamar ke-35 NU di Jombang

    Suasana Muktamar NU Jombang sempat memanas ketika sekelompok massa yang mengaku pendukung bakal calon Ketua Umum PBNU Yusuf Chudhori memaksa mendekati ruang sidang. Mereka menolak poin syarat masa iddah politik yang dinilai muncul mendadak dan merugikan tokoh yang pernah memimpin DPW PKB Jawa Tengah itu.

    Peristiwa berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Minggu, 30 Agustus 2026. Dorong-mendorong dengan petugas keamanan tidak terhindarkan saat massa bersikeras masuk arena sidang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.

    Alasan massa menolak syarat iddah politik

    Menurut pernyataan massa, sidang pada malam sebelumnya belum memuat aturan masa iddah politik bagi calon ketua umum PBNU. Mereka menilai panitia kemudian memasukkan ketentuan itu secara tiba-tiba. Aturan tersebut dianggap menjegal langkah Gus Yusuf, yang riwayatnya sempat menjabat ketua DPW PKB Jawa Tengah.

    Bagi pembaca di Semarang dan wilayah Jateng lainnya, nama Yusuf Chudhori relatif familiar karena jejak kepengurusan partai di tingkat provinsi. Keberatan massa dipusatkan pada rasa ketidakadilan prosedural, bukan pada substansi muktamar secara keseluruhan.

    Desakan agar pimpinan panitia menemui demonstran

    Dalam orasi di luar ruang sidang, massa meminta Ketua Panitia Muktamar yang disapa Gus Ipul serta Pimpinan Sidang Pleno M Nuh keluar dan bertemu langsung. Mereka ingin penjelasan terbuka soal kapan dan bagaimana syarat iddah politik ditetapkan sebagai filter calon ketua umum.

    Ketegangan di pintu arena sempat membuat arus peserta dan undangan terganggu. Petugas menjaga garis pengamanan agar sidang tetap berjalan, sementara massa bertahan dengan tuntutan agar aturan yang dipersoalkan ditinjau ulang.

    Kaitan tokoh Jateng dan sensivitas syarat calon ketum

    Polemik iddah politik menyentuh sensitivitas kader yang pernah aktif di jabatan partai. Gus Yusuf, dengan latar belakang ketua DPW PKB Jateng, menjadi contoh kasus yang diangkat massa: apakah jeda dari jabatan politik wajib diberlakukan seragam tanpa mempertimbangkan konteks organisasi.

    Di kalangan nahdliyin Jateng, muktamar selalu disimak karena arah kepemimpinan PBNU berimbas pada jaringan pesantren, lembaga pendidikan, dan kegiatan sosial di daerah. Penolakan massa di Jombang menjadi sinyal bahwa transparansi syarat pencalonan tetap menjadi isu yang diawasi ketat.

    Massa bubar dengan catatan ancaman kembali

    Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga laporan ini disusun, massa aksi akhirnya membubarkan diri. Namun mereka memberi catatan tegas: akan kembali ke arena jika sidang pleno menghasilkan keputusan yang dinilai merugikan calon yang mereka dukung.

    • Lokasi aksi: GSG Tambakberas, Jombang
    • Fokus keberatan: masa iddah politik calon ketua umum PBNU
    • Calon yang didukung massa: Yusuf Chudhori (Gus Yusuf)
    • Status akhir: massa bubar, sidang berlanjut dengan kewaspadaan

    Pengamanan di sekitar GSG tetap dijaga agar agenda muktamar tidak terhambat. Pihak-pihak terkait diharapkan menuntaskan perbedaan tafsir aturan melalui mekanisme resmi sidang, sehingga peserta dari berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah, dapat mengikuti proses tanpa gangguan di luar ruang pengambilan keputusan.

    Muktamar ke-35 NU di Jombang kembali mengingatkan bahwa legitimasi syarat calon ketum sangat bergantung pada kejelasan dan konsistensi prosedur. Bagi publik Jateng, pantauan terhadap hasil pleno tetap relevan karena menyangkut tokoh yang pernah aktif di tingkat provinsi serta arah organisasi ke depan.

    Sumber: Sindo News.

    Tag: Muktamar NU, Yusuf Chudhori, iddah politik, PBNU, Jombang, DPW PKB Jateng, Nahdlatul Ulama, GSG Tambakberas