Tag: Jombang

  • Protes Aturan Iddah Politik Warnai Muktamar ke-35 NU di Jombang

    Protes Aturan Iddah Politik Warnai Muktamar ke-35 NU di Jombang

    Suasana Muktamar NU Jombang sempat memanas ketika sekelompok massa yang mengaku pendukung bakal calon Ketua Umum PBNU Yusuf Chudhori memaksa mendekati ruang sidang. Mereka menolak poin syarat masa iddah politik yang dinilai muncul mendadak dan merugikan tokoh yang pernah memimpin DPW PKB Jawa Tengah itu.

    Peristiwa berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Minggu, 30 Agustus 2026. Dorong-mendorong dengan petugas keamanan tidak terhindarkan saat massa bersikeras masuk arena sidang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.

    Alasan massa menolak syarat iddah politik

    Menurut pernyataan massa, sidang pada malam sebelumnya belum memuat aturan masa iddah politik bagi calon ketua umum PBNU. Mereka menilai panitia kemudian memasukkan ketentuan itu secara tiba-tiba. Aturan tersebut dianggap menjegal langkah Gus Yusuf, yang riwayatnya sempat menjabat ketua DPW PKB Jawa Tengah.

    Bagi pembaca di Semarang dan wilayah Jateng lainnya, nama Yusuf Chudhori relatif familiar karena jejak kepengurusan partai di tingkat provinsi. Keberatan massa dipusatkan pada rasa ketidakadilan prosedural, bukan pada substansi muktamar secara keseluruhan.

    Desakan agar pimpinan panitia menemui demonstran

    Dalam orasi di luar ruang sidang, massa meminta Ketua Panitia Muktamar yang disapa Gus Ipul serta Pimpinan Sidang Pleno M Nuh keluar dan bertemu langsung. Mereka ingin penjelasan terbuka soal kapan dan bagaimana syarat iddah politik ditetapkan sebagai filter calon ketua umum.

    Ketegangan di pintu arena sempat membuat arus peserta dan undangan terganggu. Petugas menjaga garis pengamanan agar sidang tetap berjalan, sementara massa bertahan dengan tuntutan agar aturan yang dipersoalkan ditinjau ulang.

    Kaitan tokoh Jateng dan sensivitas syarat calon ketum

    Polemik iddah politik menyentuh sensitivitas kader yang pernah aktif di jabatan partai. Gus Yusuf, dengan latar belakang ketua DPW PKB Jateng, menjadi contoh kasus yang diangkat massa: apakah jeda dari jabatan politik wajib diberlakukan seragam tanpa mempertimbangkan konteks organisasi.

    Di kalangan nahdliyin Jateng, muktamar selalu disimak karena arah kepemimpinan PBNU berimbas pada jaringan pesantren, lembaga pendidikan, dan kegiatan sosial di daerah. Penolakan massa di Jombang menjadi sinyal bahwa transparansi syarat pencalonan tetap menjadi isu yang diawasi ketat.

    Massa bubar dengan catatan ancaman kembali

    Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga laporan ini disusun, massa aksi akhirnya membubarkan diri. Namun mereka memberi catatan tegas: akan kembali ke arena jika sidang pleno menghasilkan keputusan yang dinilai merugikan calon yang mereka dukung.

    • Lokasi aksi: GSG Tambakberas, Jombang
    • Fokus keberatan: masa iddah politik calon ketua umum PBNU
    • Calon yang didukung massa: Yusuf Chudhori (Gus Yusuf)
    • Status akhir: massa bubar, sidang berlanjut dengan kewaspadaan

    Pengamanan di sekitar GSG tetap dijaga agar agenda muktamar tidak terhambat. Pihak-pihak terkait diharapkan menuntaskan perbedaan tafsir aturan melalui mekanisme resmi sidang, sehingga peserta dari berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah, dapat mengikuti proses tanpa gangguan di luar ruang pengambilan keputusan.

    Muktamar ke-35 NU di Jombang kembali mengingatkan bahwa legitimasi syarat calon ketum sangat bergantung pada kejelasan dan konsistensi prosedur. Bagi publik Jateng, pantauan terhadap hasil pleno tetap relevan karena menyangkut tokoh yang pernah aktif di tingkat provinsi serta arah organisasi ke depan.

    Sumber: Sindo News.

    Tag: Muktamar NU, Yusuf Chudhori, iddah politik, PBNU, Jombang, DPW PKB Jateng, Nahdlatul Ulama, GSG Tambakberas