Tag: iddah politik

  • Ulama Rembang Desak Anulir Iddah Politik Calon Ketum PBNU

    Ulama Rembang Desak Anulir Iddah Politik Calon Ketum PBNU

    Isu iddah politik NU kembali memanas setelah pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul I’lmi Asy-Syar’ie Rembang, Jawa Tengah, KH Imam Baihaqi, menolak keras keputusan pimpinan sidang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang memberlakukan lagi Peraturan Perkumpulan terkait masa tunggu politik bagi calon Ketua Umum PBNU periode 2026–2031. Bagi warga nahdliyin di Jawa Tengah, sikap kiai asal Rembang ini menjadi sorotan karena menyangkut prinsip kesetaraan kader.

    Menurut catatan yang disampaikan dalam forum publik, ketentuan iddah politik itu sebelumnya sudah dicabut lewat Sidang Pleno Komisi Organisasi. Karena itu, KH Imam Baihaqi menilai langkah menghidupkan kembali aturan tersebut membingungkan dan merugikan kader yang baru meninggalkan jabatan politik kurang dari setahun.

    Alasan penolakan aturan masa tunggu politik

    KH Imam Baihaqi menekankan bahwa pencabutan Perkum di Komisi Organisasi semestinya membuka ruang kontestasi yang setara. Seluruh kader NU, tanpa kecuali, berhak maju sebagai calon Ketua Umum PBNU sepanjang memenuhi persyaratan lain yang sah.

    Ia mempersoalkan mengapa keputusan plenar organisasi diabaikan saat pimpinan sidang kembali memberlakukan masa iddah. Bagi kalangan pesantren di Rembang dan sekitarnya, kejelasan aturan internal dinilai krusial agar muktamar tidak menimbulkan kesan selektif.

    Forum Mimbar Muktamar di Tambakberas Jombang

    Pernyataan itu disampaikan pada serial talkshow “Mimbar Muktamar NU” bertajuk “Saat Muktamirin Dipermainkan” yang digelar Suluh Nahdliyin. Acara berlangsung di Pondok Pesantren Al Maliki 2 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu, 30 Agustus 2026.

    Di hadapan peserta forum, kiai Rembang itu menguraikan keresahan sejumlah muktamirin terkait dinamika pengambilan keputusan. Ia menyinggung bahwa perdebatan iddah politik bukan sekadar teknis administratif, melainkan menyentuh rasa keadilan di tubuh organisasi.

    Kritik terhadap arah politisasi PBNU

    KH Imam Baihaqi menilai wajah PBNU saat ini kental dengan manuver politik praktis. “PBNU hari ini itu lebih politis daripada partai politik,” ujarnya dalam forum tersebut, menggambarkan jarak antara praktik kepengurusan dan cita-cita awal organisasi.

    Ia menambahkan, kondisi itu menjauh dari spirit para muassis Nahdlatul Ulama. Model kepemimpinan yang diidamkan warga NU, menurutnya, lebih dekat pada keteladanan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang menekankan keberanian moral dan kedekatan dengan umat.

    Implikasi bagi kader NU di Jawa Tengah

    Bagi pembaca di Semarang dan kawasan pantura seperti Rembang, perdebatan ini relevan karena banyak kader NU Jateng aktif di ranah sosial maupun pemerintahan daerah. Aturan masa tunggu yang tidak konsisten berpotensi membatasi regenerasi kepemimpinan dari basis pesantren lokal.

    Meski Muktamar ke-35 berlangsung di tingkat nasional, gema kritik dari ulama Rembang menandakan bahwa isu internal PBNU ikut dipantau ketat di akar rumput Jawa Tengah. Transparansi sidang dan kepatuhan pada hasil komisi organisasi menjadi tuntutan yang terus disuarakan.

    Pada akhirnya, desakan agar Perkum iddah politik dianulir menempatkan kembali soal keadilan kader sebagai titik tolak. Apakah pimpinan sidang merespons kritik tersebut akan menentukan persepsi publik nahdliyin terhadap kredibilitas proses muktamar.

    Sumber: Sindo News.

    Tag: muktamar NU, iddah politik, KH Imam Baihaqi, PBNU, Rembang, Nahdlatul Ulama, Jawa Tengah

  • Protes Aturan Iddah Politik Warnai Muktamar ke-35 NU di Jombang

    Protes Aturan Iddah Politik Warnai Muktamar ke-35 NU di Jombang

    Suasana Muktamar NU Jombang sempat memanas ketika sekelompok massa yang mengaku pendukung bakal calon Ketua Umum PBNU Yusuf Chudhori memaksa mendekati ruang sidang. Mereka menolak poin syarat masa iddah politik yang dinilai muncul mendadak dan merugikan tokoh yang pernah memimpin DPW PKB Jawa Tengah itu.

    Peristiwa berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Minggu, 30 Agustus 2026. Dorong-mendorong dengan petugas keamanan tidak terhindarkan saat massa bersikeras masuk arena sidang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.

    Alasan massa menolak syarat iddah politik

    Menurut pernyataan massa, sidang pada malam sebelumnya belum memuat aturan masa iddah politik bagi calon ketua umum PBNU. Mereka menilai panitia kemudian memasukkan ketentuan itu secara tiba-tiba. Aturan tersebut dianggap menjegal langkah Gus Yusuf, yang riwayatnya sempat menjabat ketua DPW PKB Jawa Tengah.

    Bagi pembaca di Semarang dan wilayah Jateng lainnya, nama Yusuf Chudhori relatif familiar karena jejak kepengurusan partai di tingkat provinsi. Keberatan massa dipusatkan pada rasa ketidakadilan prosedural, bukan pada substansi muktamar secara keseluruhan.

    Desakan agar pimpinan panitia menemui demonstran

    Dalam orasi di luar ruang sidang, massa meminta Ketua Panitia Muktamar yang disapa Gus Ipul serta Pimpinan Sidang Pleno M Nuh keluar dan bertemu langsung. Mereka ingin penjelasan terbuka soal kapan dan bagaimana syarat iddah politik ditetapkan sebagai filter calon ketua umum.

    Ketegangan di pintu arena sempat membuat arus peserta dan undangan terganggu. Petugas menjaga garis pengamanan agar sidang tetap berjalan, sementara massa bertahan dengan tuntutan agar aturan yang dipersoalkan ditinjau ulang.

    Kaitan tokoh Jateng dan sensivitas syarat calon ketum

    Polemik iddah politik menyentuh sensitivitas kader yang pernah aktif di jabatan partai. Gus Yusuf, dengan latar belakang ketua DPW PKB Jateng, menjadi contoh kasus yang diangkat massa: apakah jeda dari jabatan politik wajib diberlakukan seragam tanpa mempertimbangkan konteks organisasi.

    Di kalangan nahdliyin Jateng, muktamar selalu disimak karena arah kepemimpinan PBNU berimbas pada jaringan pesantren, lembaga pendidikan, dan kegiatan sosial di daerah. Penolakan massa di Jombang menjadi sinyal bahwa transparansi syarat pencalonan tetap menjadi isu yang diawasi ketat.

    Massa bubar dengan catatan ancaman kembali

    Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga laporan ini disusun, massa aksi akhirnya membubarkan diri. Namun mereka memberi catatan tegas: akan kembali ke arena jika sidang pleno menghasilkan keputusan yang dinilai merugikan calon yang mereka dukung.

    • Lokasi aksi: GSG Tambakberas, Jombang
    • Fokus keberatan: masa iddah politik calon ketua umum PBNU
    • Calon yang didukung massa: Yusuf Chudhori (Gus Yusuf)
    • Status akhir: massa bubar, sidang berlanjut dengan kewaspadaan

    Pengamanan di sekitar GSG tetap dijaga agar agenda muktamar tidak terhambat. Pihak-pihak terkait diharapkan menuntaskan perbedaan tafsir aturan melalui mekanisme resmi sidang, sehingga peserta dari berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah, dapat mengikuti proses tanpa gangguan di luar ruang pengambilan keputusan.

    Muktamar ke-35 NU di Jombang kembali mengingatkan bahwa legitimasi syarat calon ketum sangat bergantung pada kejelasan dan konsistensi prosedur. Bagi publik Jateng, pantauan terhadap hasil pleno tetap relevan karena menyangkut tokoh yang pernah aktif di tingkat provinsi serta arah organisasi ke depan.

    Sumber: Sindo News.

    Tag: Muktamar NU, Yusuf Chudhori, iddah politik, PBNU, Jombang, DPW PKB Jateng, Nahdlatul Ulama, GSG Tambakberas